FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB KECELAKAAN KERJA
Sebelum kita mengalami kecelakaan,
maka kita harus melakukan langkah-langkah pencegahaan atau preventif terhadap
segala kemungkinan yang terjadi. Langkah preventif memang merupakan langkah
yang penting dalam segala aspek kehidupan, khususnya terkait dengan keselamatan
kerja. Tidak ada seorang pun yang ingin mengalami kecelakaan saat melakukan
kegiatan, bekerja.
FAKTOR
TEKNIS
Faktor
Alat
Kondisi suatu peralatan baik itu
umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat
yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu
saja dapat mengakibatkan kecelakaan. Contohnya adalah :
- Perpipaan yang sudah tua.
- Alat-alat safety yang sudah rusak.
FAKTOR
NON TEKNIS
Faktor
Manusia
· Latar Belakang Pendidikan
Latar belakang pendidikan banyak
mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi
cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan
melihat dari berbagai segi. Misalnya dari segi keamanan alat atau dari segi
keamanan diri. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah,
cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak.
Misalnya Ketika kita melakukan pekerjaan yang sangat beresiko terhadap
kecelakaan kerja tetapi kita tidak memakai peralatan safety dengan benar. Hal
ini yang tentunya dapat menimbulkan kecelakaan.
· Psikologis
Faktor Psikologis juga sangat mempengaruhi
terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada
konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu
maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja.
Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Contoh faktor psikologis yang
dapat mempengaruhi konsentrasi adalah :
- Masalah-masalah dirumah yang terbawa
ke tempat kerja.
- Suasana kerja yang tidak kondusif.
- Adanya pertengkaran dengan teman
sekerja.
· Faktor Keterampilan
Keterampilan disini bisa diartikan
pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. Misalnya melakukan
start/stop pada sebuah peralatan, memakai alat-alat keselamatan, dsb.
Pengalaman sangat dibutuhkan ketika melakukan pekerjaan untuk menghindari
kesalahan-kesalahan yang berakibat timbulnya kecelakaan kerja.
· Faktor Fisik
Lemahnya kondisi fisik seseorang
berpengaruh pada menurunnya tingkat konsentrasi dan motivasi dalam bekerja.
Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi dan motivasi sangat dibutuhkan ketika
bekerja. Bila sudah terganggu, kecelakaan sangat mungkin terjadi. Contoh faktor
fisik ini adalah :
- Kelelahan.
- Menderita Suatu Penyakit
· Mengambil resiko yang tidak tepat
Karena tidak mau repot dalam
bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan tindakan yang
selamat. Sebagai contoh, pekerja malas mengambil topeng las di rak keselamatan
kerja, langsung mengelas tanpa pelindung mata. Tanpa di duga, ada percikan api
las yang mengenai mata. Setelah dilakukan pengobatan, ternyata besarnya biaya
pengobatan tidak sebanding dengan beberapa detik mengambil peralatan
keselamatan kerja.Demikian juga dengan mesin, sudah tahu bahwa oli sudah waktunya
diganti, karena hanya menyisakan pekerjaan sedikit saja, oli mesin tidak
diganti. Ternyata dengan kualitas oli yang jelek, justru mesin menjadi panas
(overheating) dan harus turun mesin,dengan biaya yang jauh lebih tinggi,
ditambah tetap harus mengganti oli.
FAKTOR
ALAM
Untuk
faktor alam adalah hal yang tidak bisa diprediksi seperti contohnya :
saat
mengecat gedung yang tinggi kita mengabaikan ada angin yang kencang berhembus
karena kita mngabaikan keselamatan kerja itu bisa jadi akan berakibat fatal
bagi kita.
Saat
sedang memperbaiki jembatan padahal debit air masih tinggi kita tetap saja
memperbaikinya hal itu bisa saja kita bisa terseret arus air yang deras saat
kita memperbaiki jembatan yang rusak.
CARA
PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA
Sebenarnya
upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan sederhana yaitu dengan
menghilangkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Akan tetapi, kenyataan
yang dihadapi di lapangan tidak semudah seperti yang dibayangkan. Karena ini
berkaitan dengan perubahan budaya dan perilaku. Banyak faktor yang menghambat,
seperti kurangnya pengetahuan dan kesadaran pekerja, kurangnya sarana dan
prasarana, belum adanya budaya tentang K3, komitmen dari pihak manajemen yang
kurang dan lain-lain.
Oleh
karena itulah banyak berkembang pendekatan-pendekatan yang membahas tentang
pencegahan kecelakaan. Beberapa
pendekatanyangdisampaikanolehparaahliantaralain:
1. PendekatanEnergi
Sesuai denga konsep energy, bahwa
kecelakaan bermula dari sumber energy. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan
kecelakaan dapat dilakukan pada 3 titik sumber terjadinya kecelakaan yaitu pada
sumbernya, sepanjang aliran energy dan pada penerima.
2. Pendekatan pada sumber bahaya
Salah satu contoh pengendalian pada
sumber bahaya misalnya memakai peredam suara pada mesin, mengganti mesin dengan
mesin yang lebih rendah tingkat kebisingannya
3. Pendekatan di sepanjang aliran energy
Pendekatan berikutnya adalah di
sepanjang aliran energy. Misalnya untuk mengurangi kebisingan dengan jalan memasang dinding
kedap suara atau memindahkan area kerja.
4. Pendekatan pada penerima
Pendekatan pada penerima misalnya,
untuk mengurangi kebisingan dengan menggunakan alat penutup telinga.
5. Pendekatan Manusia Data
Menyebutkan bahwa sebanyak 85% kecelakaan
kerja pada manusia disebabkan oleh unsafe action. Oleh karena itu pendekatan
pencegahan kecelakaan dari sisi manusia adalah dengan menghilangkan atau unsafe
action dengan jalan:
• Pembinaan dan pelatihan
• Promosi K3 dan kampanye K3
• Pembinaan perilaku aman
• Pengawasan dan inspeksi K3
• Audit K3
• Komunikasi K3
• Pengembangan prosedur kerja aman
6. PendekatanTeknis
Pendekatan teknis menyangkut kondisi
fisik, peralatan, lingkungan kerja maupun proses produksi. Pendekatan teknis
untuk mencegah kecelakaan misalnya:
• Pembuatan rancang bangun yang sesuai
dengan standard dan ketentuan yang berlaku.
• Memasang system pengamanan pada alat
kerja atau instalasi untuk mencegah kecelakaan dalam pengoperasian alat,
misalnya tutup pengaman mesin, system inter lock, system alarm, dan sebagainya
7. PendekatanAdministratif
Pendekatan
secara administratif dapat dilakukan dengan cara:
• Penyediaan alat keselamatan kerja
• Mengatur pola kerja
• Membuat Standar Operating Procedure
pengoperasian mesin
• Pengaturan waktu dan jam kerja untuk
menghindari kelelahan pekerja
UNDANG
UNDANG KESELAMATAN KERJA
UU Keselamatan Kerja yang berlaku di
Indonesia sekarang adalah UU Keselamatan Kerja (UUKK) No. 1 tahun 1970.
Undang-undang ini merupakan undang-undang pokok yang memuat aturan-aturan dasar
atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja di segala macam tempat
kerja yang berada di wilayah kekuasaan hukum NKRI.
Dasar hukum UU No. 1 tahun 1970
adalah UUD 1945 pasal 27 (2) dan UU No. 14 tahun 1969. Pasal 27 (2) menyatakan
bahwa: “Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan”. Ini berarti setiap warga negara berhak hidup layak dengan
pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan kecelakaan/ penyakit. UU No.
14 tahun 1969 menyebutkan bahwa tenaga kerja merupakan modal utama serta
pelaksana dari pembangunan.
Ruang lingkup pemberlakuan UUKK
dibatasi oleh adanya 3 unsur yang harus dipenuhi secara kumulatif terhadap
tempat kerja. Tiga unsur yang harus dipenuhi adalah:
a.
Tempat kerja di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
b.
Adanya tenaga kerja, dan
c.
Ada bahaya di tempat kerja.
UUKK bersifat preventif, artinya
dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan kecelakaan kerja dapat dicegah.
Inilah perbedaan prinsipil yang membedakan dengan undang-undang yang berlaku
sebelumnya. UUKK bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan menjamin tenaga kerja
dan orang lain ditempat kerja untuk mendapatkan perlindungan, sumber produksi
dapat dipakai dan digunakan secara aefisien, dan proses produksi berjalan
lancar.
Referensi
3. http://azizenjoy.blogspot.com/2014/04/faktor-faktor-penyebab-kecelakaan-kerja.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar