Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai
kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Wawasan Nusantara
berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupannya
serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya, juga untuk
mengajarkan akan pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita-cita.
Hakikat wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian
juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Arah pandang ke dalam bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik
aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya diintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap
terbina dan terperliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Arah pandang ke luar ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam kehidupan dalam negeri serta dalam
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah
pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa
Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD
1945.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa
kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sedang
mengalami perubahan. Dan kita juga meyadari bahwa faktor utama yang mendorong
terjadinya proses perubahan tersebut adalah nila-nilai kehidupan baru yang
dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan
itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan
kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan Nusantara yang syarat
dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu
akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam
terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu
antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,
era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
Wawasan Nusantara yang merupakan
pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional, sedangkan
ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan Nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan
ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
Sumber :
http://politik.kompasiana.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-548722.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar