Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari daam
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah
kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan
dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan
ketangguhan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan
geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan
dengan memperhatikan konstelasi yang ada di sekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan
terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan merupakan
pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan nilai-nilai nasionalnya, demi
sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jamaniah.
Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah penganturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan
nasional.
Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang
terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif tersebut
sebagai berikut :
- Ketahanan nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional
sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi.
Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara
memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu
menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup
bangsa yang bersangkutan.
- Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara.
Sebagai suatu pendekatan,
ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral
dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek / isi,
baik pada saat membangun maupun memecahkan masalah kehidupan. Dalam
hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman
(system
thinking).
- Ketahanan nasional sebagai doktrin.
Ketahanan nasional merupakan salah satu
konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang
pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar
nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap
orang, masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan
menjalankannya.
Berdasarkan ketiga pengertian ini, kita
mengenal tiga wujud atau wajah dari ketahanan nasional (Chaidir
Basrie,2002), yaitu :
1) Ketahanan
Nasional sebagai kondisi
2) Ketahanan
Nasional sebagai metode
3) Ketahanan
Nasional sebagai doktrin
sumber :
http://www.psychologymania.com/2013/01/keberhasilan-ketahanan-nasional.html
sumber :
http://www.psychologymania.com/2013/01/keberhasilan-ketahanan-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar