Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature).
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
KEBUDAYAAN JAWA TENGAH
(WAYANG KULIT)
Wayang kulit adalah sebagian dari produk seni tradisionil klasik, yang secara sadar dikembangkan secara konsepsionil. Konsep ini kemudian berakibat adanya perumusan seni yang kemudian dipertahankan kelestariannya oleh pencintanya. Konsep tersebut dibuat oleh orang yang biasa kita sebut dengan istilah “empu”. Empu-empu ini merupakan orang yang dekat dengan orang yang mempunyai kekuasaan, misalnya raja-raja. Selain itu empu juga seorang yang menurut istilah sekarang disebut “all round”. Mumpuni dalam hampir segala bidang, dia seorang sastrawan, ahli politik, ahli hukum, ahli siasat, ahli pandai besi. Contohnya Empu Gandring.
Apa sebab wayang kulit dapat bertahan sampai sekarang ? Ini adalah karena dibuat menurut konsep yang matang. Ada rencana dan ada pelaksanaan, serta sebelum itu sudah di”research” matang-matang oleh sang empu dan anak buahnya.
Hal itulah yang membedakannya dengan kesenian tradisionil non klasik dimana pendekatannya bukan dari segi konsep. Kesenian tradisionil non klasik ini contohnya yang paling jelas adalah seni anyam-menganyam, Dimana pola-pola anyaman tidak timbul karena direncanakan terlebih dahulu secara koonsepsionil, tetapi lebih banyak timbul karena segi teknis dan naluri manusia. Dengan kata lain, timbul karena kebutuhan dan kemudian ditambah dengan naluri. Sehingga terbentuk sesuatu yang bersifat estetis. Disini estetis timbul belakangan dan tidak secara konsepsionil direncanakan dulu. Seni semacam ini banyak timbul dikalangan rakyat jelata.
Pada seni tradisionil klasik, semuanya sudah dipikirkan matang-matang. Ada konsepsinya dan ada rumus-rumusnya. Berkembang dikalangan istana atau keraton, misalnya Solo, Yogyakarta, Cirebon.
Kembali kepada wayang tadi, wayang merupakan suatu seni yang juga termasuk katagori seni tradisionil klasik. Dibuat berdasar suatu konsep yang matang. Tetapi apa sebabnya sekarang begitu ditinggalkan orang ? Nah marilah kita lihat kaitannya dengan sejarah kita.
Perkembangan kesenian dipengaruhi oleh segi lingkungan yang berupa keadaan masyarakat, pendidikan, dan situasi budaya suatu kelompok masyarakat dimana seni tersebut berada. Baiklah kita tinjau satu persatu.
Keadaan masyarakat, sifat dari masyarakat yang sudah maju sudah kita ketahui, yaitu individuil. Sedangkan sifat masyarakat yang belum maju adalah tradisionil. Individuil adalah sikap hidup yang diketahui berasal dari barat. Sedang tradisionil ini merupakan sikap hidup masyarakat timur pada umumnya.
Faktor pendidikan, ini sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan kesenian. Seperti kita ketahui, sistem pendidikan jaman kolonial belanda mengakibatkan kita tidak mengenal lagi kebudayaan tradisionil kita secara utuh. Ini baru dapat diakhiri setelah Indonesia merdeka. Tetapi kita sudah terlanjur tidak kenal lagi dengan kebudayaan kita sendiri. Yang kita kenal adalah semua seni berorientasi ke dunia barat.
Faktor situasi budaya, apabila suatu kesenian tradisionil masih kuat atau hidup, maka ini akan berpengaruh kepada seniman-seniman yang hidup disekitar tempat itu. Demikian pula andaikan kehidupan tidak memperlihatkan seni tradisionil, maka seniman-seniman itu akan mencari pegangan lain yang bukan tradisionil lagi.
Dari tiga hal diatas, jelaslah sudah apa-apa yang menjadikan wayang kita itu menjadi kabur. Yang jelas sekarang kita hidup pada jaman modern, maju. Dan kita tidak menginginkan seni tradisionil kita binasa. Harus ada pendekatan antara hidup modern dan tradisionil. Dan juga harus ada kesadaran bahwa hal itu memang perlu. Di Asia baru satu negara yang diketahui dapat membuat seimbang antara kehidupan modern dengan kehidupan tradisionil yaitu Jepang. Tetapi harus pula diketahui bahwa Jepang tidak mengalami dijajah. Tetapi yang jelas, kehidupan modern dan kehidupan tradisionil Jepang dapat berjalan sejajar, tanpa bentrok. Ini merupakan contoh yang baik bagi kita.
Wayang tadinya merupakan salah satu bentuk upacara tradisionil yang menjadi satu kesatuan dengan kehidupan orang. Tetapi karena faktor-faktor diatas tadi, menjadi satu bentuk seni yang terlepas dari kehidupan. Hanya menjadi tontonan, untuk kesenangan saja. Kalau kita menghidupkan wayang, hanyalah karena “supaya tidak punah”, merupakan kebudayaan lama, sisa-sisa leluhur kita. Tetapi bukan karena pribadi membutuhkan, secara utuh wayang, tidak menghayatinya untuk apa kita menghidupkannya, bukan dari segi estetisnya, bukan pula dari segi isinya. Padahal suatu seni hanya dapat hidup bila dibutuhkan. Orang mempunyai seni memainkan wayang, karena ia ingin dan butuh suatu media untuk melambangkan sesuatu yang diinginkan, melemparkan pesan kepada orang lain, memuaskan emosi, kesedihan, kegembiraan, perasaan-perasaan lain, yang menjadi uneg-uneg. Jadi bukan sekedar untuk disuguhkan kepada penonton.
Wayang ini harus menjadi kebutuhan pribadi seseorang dulu untuk dapat kembali seperti jaman lampaunya. Serta harus dicintai sepenuh hati.
Tendensi bahwa wayang ini akhirnya hanya menjadi bahan tontonan saja yang hanya dimainkan sekedar untuk menyenangkan hati, pesta-pesta, itulah yang akhir-akhir ini yang kita lihat. Kalau pada kebudayaan barat, dikenal adanya gerakan total theatre, yaitu gerakan untuk menyatukan antara pertunjukan dan penonton menjadi kesatuan; yang akhir-akhir ini meluas. Dan kita ikut-ikutan mencontohnya, Begitu ? Padahal yang pada jaman sekarang disebut dengan total theatre, pada wayang kulit sudah dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Wayang kulit menjadi kesatuan dengan hidup, kebutuhan kita sehari-hari. Malahan sekarang kita berusaha membuat jarak antara pertunjukan dengan penontonnya. Ini dapat kita lihat dalam pertunjukkan wayang, dibuat panggung khusus untuk pemain, dan ada jarak; kemudian baru penonton, jauh dari panggung.
Seni-seni kita pada mulanya, selalu merupakan total theatre, akrab dengan penonton. Tetapi oleh ulah kita sendiri menjadi sesuatu yang berpisah dari kita. Seni bukan lagi menjadi kebutuhan kita, hanya sekedar menghibur. Hanya sampai disitu saja.
Padahal pada wayang kulit, yang disebut kesatuan antara pemain dan penonton sudah dicapai. Bukan dengan dimainkan di panggung, tetapi dengan dimainkan di dalam rumah, di pendopo, penonton berbaur dengan pemain. Sisa-sisa dari ini masih dapat kita lihat pada pertunjukkan yang diadakan di desa-desa.
Pemain dan penonton dalam wayang ini seharusnya sama tinggi kedudukannya, baik itu secara moril maupun secara fisik. Semua menjadi satu kesatuan, bagaimanapun kecilnya peran seorang penabuh, tetapi menentukan keseluruhannya, penontonpun ikut merasakannya andaikata salah seorang penabuh membuat kesalahan. Ini yang disebut dengan kesatuan, total. Semua yang hadir merasa ikut sayang, ikut sedih, ikut marah. Kita dapat melihatnya teriakan-teriakan dari penonton, dan dapat merasakannya dari tabuhan yang keras pada adegan peperangan. Semua yang hadir dalam satu kesatuan.
Kalau kita ingin mengembalikan kesenian semacam wayang ini hidup seperti dulu, terlebih dahulu harus kita cintai dan menjadi kebutuhan kita. Juga pembinaannya, mempelajari kembali makna dan pesan yang ada didalamnya. Jangan membuat garis pemisah antara penonton dengan pemain, yang akan menimbulkan ketegangan, gap dan perasaan tidak enak. Penonton dan pemain haruslah lebur menjadi satu. Sehingga perasaan pemain dan penonton sama.
Pendidikan disini memegang peranan penting, seperti juga pada masa lalu karena pendidikan yang menyebabkan kita mengenal lagi kebudayaan kita. Dengan pendidikan, kita tidak mengenal lagi kebudayaan atau kesenian kita punah atau yang “hampir” punah ini kepada generasi yang akan datang. Apresiasi sebagai jalan mempercepat proses kenalnya. Disini pentingnya pentas-pentas. Semakin banyak pentas, semakin banyak “perkenalan” dengan seni tradisionil.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar